Diumumkan kepada seluruh mahasiswa tahap 2 tahun 2019 bahwa pengumuman kelulusannya akan diumumkan sekitar tanggal 28 atau 29 Juni 2019. Selanjutnya mahasiswa yang dinyatakan LULUS pada pembelajaran daring akan lapor diri (tidak bisa diwakili) pada tanggal 1-2 Juli 2019, pukul 10.00 – 16.00 WITA. Adapun persyaratan yang dibawa saat lapor diri yakni:
- Bukti lapor diri online;
- Surat pengantar/izin dari dinas/dikjar/kepala sekolah;
- Pengantar dari RT tempat domisili di Kota Palu;
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy kartu keluarga;
- Fotocopy NPWP (jika ada);
- Format A1; dan
- Pakta Integritas.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.