Berdasarkan hasil penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2020 oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka mahasiswa yang ditempatkan di Universitas Tadulako wajib lapor diri. Berhubung karena situasi saat ini yang dilanda Pandemi Covid-19 sehingga lapor diri ke LPTK dilakukan secara online dengan mengisi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan. Mahasiswa yang tidak melakukan pengisian biodata sampai tanggal 10 Agustus 2020 pukul 23.59 WITA, dianggap tidak melakukan lapor diri dan tidak terdaftar sebagai mahasiswa PPG Universitas Tadulako. Sebelum memulai pengisian biodata, sebaiknya mahasiswa mempersiapkan antara lain:

  1. File scan dokumen Format A1 yang sudah dicetak dan diisi dari AP4G-Konfirmasi
  2. File scan dokumen Pakta Integritas yang telah dicetak, diisi, dibubuhi materai 6000, dan ditandatangani
  3. File scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. File Pas foto 6×4 berwarna dengan dimensi gambar ukuran 600 x 400 pixel, Foto terbaru dengan jas berwarna gelap (laki-laki dan perempuan berdasi), yang berjilbab menyesuaikan, dan latar belakang foto berwarna merah.
  5. File scan Ijazah S1
  6. File scan Trasnkrip S1
  7. File scan SK kepegawaian terakhir dari Kepala Sekolah atau Bupati yang telah disahkan
  8. File scan Surat Pernyataan Izin dari kepala Sekolah (format dapat diunduh pada laman https://bit.ly/suratizinkepsek), yang telah dibubuhi dengan materai 6000.
  9. File scan NPWP (bagi yang memiliki)

Ukuran maksimal setiap file yang diunggah adalah 1 MB.

Pengisian form biodata adalah bukti lapor diri dalam mengikuti PPG dalam Jabatan Tahun 2020 Tahap II, terkonfirmasi paling lambat 10 Agustus 2020 pukul 23.59 WITA. Bilamana ada hal-hal yang ingin ditanyakan dapat menghubungi Dr. Ijirana, M.Si. (Koordinator Prodi PPG UNTAD) nomor WA 085241457475 atau Syamsuriwal nomor WA 085399353921

Klik disini untuk mengisi form lapor diri atau melalui link ini https://forms.gle/bLyCNDyf9GA1jDPy6

Tags: