Program Studi Pendidikan Profesi Guru (Program Studi PPG) adalah salah satu Program Studi dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Universitas Tadulako (UNTAD). Program Studi ini pertama kali menyelenggarakan kegiatan akademik pada Tahun 2018 sesuai Surat Keputusan Dirjen Dikti tentang pendirian Program Studi PPG dengan No. 634/KPT/I/2018 Tanggal 01 Agustus 2018 dan MoU antara Sekertaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Rektor Universitas Tadulako tentang program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2018 dengan No. 44/V/NK/2018 dan No. 3456/UN28/KS/2018 Tanggal 28 Mei 2018.
Visi-misi dan tujuan ketika pengusulan pendirian Program Studi PPG dikembangkan berdasarkan visi-misi dan tujuan institusi UNTAD dan FKIP UNTAD. Dengan demikian visi-misi, dan tujuan Program Studi PPG dirumuskan dari visi UNTAD yaitu: Pada tahun 2020 Universitas Tadulako unggul dalam pengabdian masyarakat melalui pengembangan pendidikan dan penelitian dan visi FKIP UNTAD, yaitu: Pada tahun 2020 unggul dalam pengabdian kepada masyarakat melalui penelitian dan pengembangan pendidikan keguruan. Perumusan visi-misi dan tujuan Program Studi PPG juga mengacu pada undang-undang Guru dan Dosen pasal 10 No. 14 Tahun 2005 Tanggal 30 Desember 2005 tentang kompetensi guru profesional yang diperoleh melalui Pendidikan profesi, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan kompetensi profesional.

Visi

Program Studi PPG pada Tahun 2020 unggul dalam pengabdian melalui penelitian untuk menghasilkan tenaga pendidik yang profesional

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan profesi guru dalam penguasaan bidang studi berdasarkan keilmuan dan kependidikan.
  2. Melaksanakan penelitian untuk meningkatkan pelayanan pengabdian sehingga menghasilkan guru profesional yang kompetitif, berkarakter, berjiwa sosial, dan berkepribadian Indonesia dalam melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik.
  3. Melaksanakan kerjasama untuk meningkatkan relevansi dan mutu Program Studi PPG dalam menghasilkan guru profesional yang berkualitas.

  1. Meningkatkan kualitas dalam penguasaan bidang keilmuan menuju pencapaian guru professional yang berwawasan lingkungan hidup.
  2. Meningkatkan penguasaan pedagogik menuju pencapaian guru profesional yang berwawasan lingkungan hidup.
  3. Menghasilkan guru profesional yang berkarakter, berjiwa sosial, dan berkepribadian Indonesia dalam melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik
  4. Menghasilkan guru yang mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan melalui peningkatan kualitas penelitian, penelusuran informasi baru, dan inovasi.