Berdasarkan hasil penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori II oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1884/B2/GT.00.05/2022 tanggal 18 Agustus 2022, maka mahasiswa yang ditempatkan di Universitas Tadulako wajib lapor diri. Mahasiswa yang tidak melakukan pengisian biodata sampai tanggal 23 Agustus 2022 pukul 23.59 WITA, dianggap tidak melakukan lapor diri dan tidak terdaftar sebagai mahasiswa PPG Universitas Tadulako.

Sebelum melakukan lapor diri, calon mahasiswa wajib mempersiapkan dokumen antara lain:

  1. Scan asli Format A1 (pdf) – dapat diunduh dari SIMPKB
  2. Scan asli Pakta Integritas bermaterai 10000 (pdf) – dapat diunduh dari SIMPKB
  3. Scan asli Biodata Mahasiswa (pdf) – dapat diunduh disini
  4. Scan asli Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (pdf) bermaterai 10.000, dicap, dan ditandatangani – dapat diunduh dari SIMPKB
  5. Scan asli Ijazah S1 (pdf)
  6. Scan asli Transkrip Nilai S1 (pdf)
  7. Scan asli KTP (pdf)
  8. Scan asli SKCK dari Kepolisian – Polsek/Polres (pdf)
  9. Scan asli Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RSUD setempat (pdf)
  10. Scan asli Surat Bebas NAPZA dari BNN/Puskesmas/Kepolisian/Labkesda/RSUD setempat (pdf)
  11. File Foto Berwarna (bukan Foto yang discan) dengan ukuran resolusi minimal 400 x 600 pixel dengan ketentuan menggunakan jas berwarna gelap, menggunakan dasi, dan berlatar merah (perempuan berjilbab boleh tidak menggunakan dasi) (jpg)
  12. File scan asli NPWP (pdf)
  13. File scan halaman depan buku tabungan Bank BNI (pdf) – Saldo dalam rekening minimal 100 ribu

Ketentuan semua berkas sebagai berikut.

  • Hasil scan dokumen dalam format : PDF (kecuali foto dalam format JPG).
  • Minimal ukuran file 50 Kb maksimal 1 Mb.
  • Pastikan hasil scan bisa terbaca dengan jelas (tidak dianjurkan scan menggunakan HP yang mengakibatkan gambar tidak jelas)
  • Scan berkas berwarna (tidak hitam putih)
  • Berkas dengan jumlah lebih dari 1 halaman digabung (pdf)

Jika belum bergabung dalam WA grup resmi PPG UNTAD maupun ada hal-hal yang ingin ditanyakan dapat menghubungi Dr. Ijirana, M.Si. (Koordinator Prodi PPG UNTAD) nomor WA 0822 9065 6956 atau Syamsuriwal, S.Pd., M.Pd. nomor WA 085399353921

Klik disini untuk mengisi form lapor diri atau melalui link https://forms.gle/XjY3JWrb4PQ2oYu27

Tags: