Universitas Tadulako khususnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berkesempatan menjadi tuan rumah penyelenggara Bimtek Hybrid Learning Daring Pendidikan Profesi Guru (PPG)Palu (02-03/06). Kegiatan tersebut di ikuti 15 peserta yang terdiri 13 orang dosen, 1 orang helpdesk program studi, dan 1 orang admin LPTK.

Dr. Lukman Nadjamuddin, M.Hum selaku Dekan FKIP Untad sekaligus membuka kegiatan tersebut menjelaskan PPG merupakan amanah Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, memiliki beberapa proses maupun metode model pembelajaran,  yang antara lain mengatur jenjang dan penyetaraan, mulai pada level satu hingga level sembilan. Posisi PPG berada pada level tujuh, satu tingkat di atas lulusan diploma empat dan strata satu, yang tingkatannya di level enam.

“Peserta PPG dalam Jabatan wajib merampungkan 24 SKS dengan durasi perkuliahan lima bulan. Proses pembelajarannya menggunakan hybrid learning dalam dua model: pembelajaran daring selama tiga bulan, yang materinya fokus pada pedagogik dan profesional serta pembelajaran tatap muka selama dua bulan yang dikemas dalam bentuk lokakarya dan peerteaching, kemudian diakhiri dengan PPL di sekolah,”jelasnya.

Ia pun melanjutkan bagi mereka yang telah mendapat sertifikat sebagai guru profesional, tidak secara otomatis diangkat menjadi PNS. Tetap mengikuti seleksi secara reguler, sertifikat menjadi salah satu syarat untuk ikut seleksi PNS, sedangkan yang tidak bersertifikat tidak boleh ikut seleksi. Pelibatan FKIP Untad tidak serta merta lolos dengan mudah, tetapi melalui proses seleksi yang ketat dan berkompetisi dengan sejumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

“Setelah proses perkuliahan berakhir, seluruh peserta akan mengikuti dua kali ujian, yakni ujian pengetahun untuk mengukur kemampuan profesional dan uji kinerja melalui aktfitas mengajar di sekolah. Jika lulus ujian, maka diberikan sertifikat sebagai guru profesional, bagi yang tidak lulus diberi kesempatan mengulang selama tiga kali dalam durasi dua tahun.”tuturnya.

Beliau pun berharap kualitas pendidikan menjadi lebih baik dan berdaya saing ketika guru yang menjadi fasilitator memiliki predikat profesional. Karena itu, amanah mulia sekaligus tantangan besar yang diletakkan di pundak dosen FKIP, harus dikawal dan diemban dengan penuh integritas dan dedikasi yang tulus.

Tags: