Diumumkan kepada seluruh mahasiswa tahap 2 tahun 2019 bahwa pengumuman kelulusannya akan diumumkan sekitar tanggal 28 atau 29 Juni 2019. Selanjutnya mahasiswa yang dinyatakan LULUS pada pembelajaran daring akan lapor diri (tidak bisa diwakili) pada tanggal 1-2 Juli 2019, pukul 10.00 – 16.00 WITA. Adapun persyaratan yang dibawa saat lapor diri yakni:

  1. Bukti lapor diri online;
  2. Surat pengantar/izin dari dinas/dikjar/kepala sekolah;
  3. Pengantar dari RT tempat domisili di Kota Palu;
  4. Fotocopy KTP;
  5. Fotocopy kartu keluarga;
  6. Fotocopy NPWP (jika ada);
  7. Format A1; dan
  8. Pakta Integritas.

Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Tags: